Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

Menerima Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU

Gambar
Theherman77.blogspot.com  | Memang dalam hidup dan kehidupan ini kita semua berharap lancar-lancar saja. Kita berharap umur panjang, jauh dari penyakit dan terhindar dari peristiwa duka.  Namun bila itu datang kita sudah ada kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa meng cover diri kita.  Semua perlindungan tersebut bisa didapatkan dengan iuran yang sangat murah, hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan sudah mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika ingin mendapatkan program  Jaminan Hari Tua (JHT) dapat membayar iuran sebesar Rp 36.800/bulan. Anda telah terlindungi diri oleh BPJS Ketenagakerjaan, menjamin risiko di pekerjaan anda, kerja tenang karena ada perlindungan, agar anda tenang di saat bekerja. Sesuatu yang baik mesti dengan niat baik harus terus disampaikan pada masyarakat. Agar masyarakat semakin banyak yang tahu tentang program ini.  Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk menyampaikan Amanah UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jamin