Menerima Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU



















Theherman77.blogspot.com |Memang dalam hidup dan kehidupan ini kita semua berharap lancar-lancar saja. Kita berharap umur panjang, jauh dari penyakit dan terhindar dari peristiwa duka. 

Namun bila itu datang kita sudah ada kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa meng cover diri kita. 

Semua perlindungan tersebut bisa didapatkan dengan iuran yang sangat murah, hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan sudah mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jika ingin mendapatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat membayar iuran sebesar Rp 36.800/bulan.

Anda telah terlindungi diri oleh BPJS Ketenagakerjaan, menjamin risiko di pekerjaan anda, kerja tenang karena ada perlindungan, agar anda tenang di saat bekerja.

Sesuatu yang baik mesti dengan niat baik harus terus disampaikan pada masyarakat. Agar masyarakat semakin banyak yang tahu tentang program ini. 

Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk menyampaikan Amanah UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja (BPU) Bukan Penerima Upah. 

Kami merasa terpanggil untuk memberitahukan hal ini kepada masyarakat, betapa pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini untuk jaminan hidup masa depan. 

Usia mendaftar sebagai peserta BPJS TK dari usia 17 sampai 60 tahun. Syarat Pendafataran: KTP, No HP dan Email aktif. Pendaftaran dan Pembayaan hubungi : 082123160899.

Agen Perisai : Herman Wahyudi

Sumber : Penggerak Jaminan Sosial Indonesia - Pelayanan Kemanusian


Komentar